Jima menurut terminologi fuqaha adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh dua pasangan yang sah atau bertemunya dua khitam dari dua pasangan yang sah (minimal masuknya kepala dzakar kelubang vagina meskipun tidak sempurna dan tanpa mengeluarkan sperma.
Adapun adab atau etika dalam jima diantaranya adalah sebagai berikut
Berhias sebelum Melakukan jima
Berdandan dianjurkan sebelum melakukan jima. Seperti merapikan rambut, mencukur bulu dzakar dan vagina dan memakai wangi-wangian yang melahirkan kemesraan dan kenikmatan.
Menyiapkan segelas Susus.
Disunatkan sebelum melakukan hubungan seksual, seorang suami atau istri menyediakan minuman yang bisa membangkitkan gairah seksual dan membangun kekauatan seperti susu atau minuman lainnya.
Mencumbu Merayu yang Membangkitkan Gairah Seksual.
Sesungguhnya cumbuan, rayuan, dan senda gurau sepasang suami istri sebelum melakukan hubungan seks yang dapat membangkitkan gairah atau nafsu birahi bukanlah hal yang tabu dalam pandangan Islam, bahkan merupakan anjuran syariat yang disunahkan.
Hendaknya Tidak MElihat Vagina Ketika Berhubungan Seksual
Sebenarnya seorang istri bak sebuah kebun atau tanam yang kapan saja dimana saja suami boleh mengunjungi dan menikmati ke indahan yang dimilinya.
Sejengkal tanah jasadnya dalah kenikmatan yang boleh dirasakan oleh suami, termasuk lubang vagina. Disini ia boleh memandangnya, melihatnya dan menikmatinya. Namun didlam etika berhubungan seorang suami hendaknya tidak melihat lubang vaginanya karena ada sebgaiana istri yang tidak merasa nyaman dan enggan dilihat paginanya.
Membaca Doa Sebelum Melakukan Hubungan
Memakai Tutup ketika berhubungan
Hendaknya melakukan Hubungan Seksual setelah istri mandi dari Haid Dan Nifas darah telah berhentu, Tidak boleh Berhubungan dengan istri via anus Tidak boleh melakukan Azl kecuali Seizin Istri, Berwudhu kembali apabila mau mengulangi lagi
.jpg)
0 komentar for "Adad Berhubungan suami Istri"