Betapapun jeniskelamin anak telah menjadi otoritas dan hak prerogative ketuhanan, tapi itu tidak menutup ruang bagi manusia untuk berikhtiar melakukan rekayasa genetika dalam rangka mempengaruhi jenis kelamin anak, selama masih dalam tahap pilih-pilihan dan sejauh dengan cara-cara yang tidak mengesankan penolakan terhadap ketentuan Allah swt.
Seperti halnya rezeki dan mati, betapapun keduanya menjadi otoritas ketuhanan manusia boleh dan dipersilahkan untuk berikhtiar. Misalnya dalam hal rizki diperbolehkan bekerja mencari sumber penghidupan yang layak atau dalam hal mati, diperbolehkan menghindari sarana-sarana yang dapat mempercepat proses kematian seperti meminum racun dan tidur untuk bunuh diri di atas rel kereta api. Ikhtiar untuk merekayasa genetika ternyata sudah lama diperaktikan.
Tidak hanya disini saja tetapi juga dinegeri-negeri yang lain. Beragam cara yang dilakukan. Ada cara yang ilmiah menurut ilmu kedokteran dan ada pula cara yang sekedar mitos.
Aristoteles misalnyamenyarankan agar tempat tidur dibuat membujur selatan-Utara untuk mendapatkan anak laki-laki. Gara-gara Anaxagoras percaya bahwa tidur di sisi kanan selagi berhubungan seks akan menghasilkan bayi laki-laki, berabad-abad kemudian sejumlah bangsawan perancis samapai membuang testis kirinya.
Bagaimana analisis masalah ini menurut pandangan Rasulullah saw ? Bagimana pula analisis maslah ini menurut pandangan ilmiah kedokteran? Adakah ikhtiar konvensioanl yang diajarkan oleh agama islam.
.jpg)
0 komentar for "Memilih anak dalam Islam apa salahnya."