Shalat merupakan salah satu rukun Islam dan yang laing utama setelah syahadat dari pada yang lainnya. Bahkan shalat lebih utama dri pada ibadah-ibadah badan, harta, dan hati. kelima shalat itu hanya diwajibkan kepada Nabi muhamad dan umatnya.
Diantara ayat yang berbicara tentang kewajiban melaksanakan shalat adalah firman Allah Swt: وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنَر
Artinya "Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat mencegah dari (perbuatan-erbuatan ) keji dan mungkar " (Q.S AL-Ankabut [29]:45)
Kelima shalat yang dimaksud
Shalat Zhuhur dinamakan al-zhuhur karena ia merupakan pertama kali muncul dalam islam. Atau karena pelaksanaanya pada waktu al-zhahirah (sangat panas)
Niat Sholat Dhuhur/Zuhur/Lohor (4 Roka'at)
Ushollii fardlodh dhuhri arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat f
Ashar. Secara bahasa artnya masa. Dinamakan pula dengan shalat wustha. Ia adalah shlat terbaik setelah shalat jum'at.
Niat Sholat Ashar/Asar (4 Roka'at)
Ushollii fardlol 'ashri arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu ashar empat raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah".
Magrib dinamakn magrib karena waktunya berbarengan terbenamnya matahari (ghurub).
Niat Sholat Maghrib/Magrib (3 Roka'at)
Ushollii fardlol maghribi tsalaatsa roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu maghrib tiga raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah".
Isya. Waktunya adalah shalat mulai terbenamnya mega merah sampai terbit fajar kedua (shadiq).
Niat Sholat Isya/Isa (4 Roka'at)
Ushollii fardlol 'isyaa-i arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati adaa-an (imaaman/ma'muuman) lillaahi ta'aalaa.
Artinya :
"Aku sengaja sholat fardlu isya empat raka'at menghadap qiblat (sebagai imam/sebagai makmum) karena Allah"
Subuh watunya sesudah habis waktu isya sampai terbit matahari Niat shalat subuh
Ushalli fardhash shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta’aala.
Artinya.
Sengaja aku shalat fardhu Subuh dua raka’at menghadap ke kiblat tunai karena Alllah Ta’ala.
Posted in:
Piqih
|
Tata
caranya sama seperti tata cara wudhu’ sebelum shalat.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana dlm hadits yang diriwayatkan
oleh sahabat Al-Bara’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu:
إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ
“Jika
engkau hendak menuju ke tempat pembaringan, maka berwudhu’lah sebagaimana
engkau berwudhu’ utk shalat.” (HR. Al-Bukhari & Muslim)
Jangan Lupa doa sebelum tidurnya
Posted in:
Piqih
|
Pengertian Najis .Najis
adalah sesuatu yang jijik menurut keterangan agama islam. Najis terbagi menjadi
tiga bagian yaitu Najis Mugalladah, Mutawassitah, dan Mukhafafah. Cara
mensucikan ketiga najis tersebut berbeda – beda sesuai dengan sifatnya masing –
masing.
Macam-macam
Najis
a. Najis
Mukhoffafah (najis kecil), seperti najis (dan ini syarat-syaratnya) kencingnya
anak bayi laki-laki yang belum makan selain air susu ibu (selain obat) dan
umurnya belum genap 2 tahun. Maka cara menyucikannya cukup dipercik air samapi
rata.
b. Najis
Mutawasithoh (najis sedang), semua najis selain yang diatas. Dan najis
mutawasithoh (sedang) dibagi menjadi 2 bagian:
1) Najis
yang ada ainiyahnya (ada bekasnya) yaitu yang mempunyai warna, bau atu rasa,
maka cara menyucikannya harus dihilangkan bekasnya lalu disiram dengan air
secara merata.
2) Najis
yang tidak berbekas (hukumiyah) yaitu tidak ada warna, bau dan rasa maka cara
menyucikannya cukup disiram dengan secara merata.
c .Mughaladhoh (najis berat)
menycucikannya membasuh
dengan terlebih dahulu menghilangkan bekasnya lalu dibasuh dengan air 7 kali dan debu.
Benda-benda
najis.
1.
Setiap cairan yang keuar dari qubul dan dubur adalah najis kecuali air mani.
2. Babi
3. Bangkai
4.Darah
5.Setiap bangkai ikan najis kecuali
bangkai ikan, belalng.
Posted in:
Piqih
|
Istilah
Taharah berasal dari bahasa Arab yang artinya bersuci. Arti Taharah menurut
ajaran agama islam, yakni membersihkan diri, pakaian, tempat dan benda – benda
lain dari segala kotoraan najis.
Jenis-Jenis
Thaharah
·
Bersuci dari
hadas. Bagian ini khususnya untuk badan, seperti mandi, berwudhu, dan tayamum.
·
Bersuci dari
najis. Bagian ini berlaku pada badan, pakain, dan temapat.
B.Macam-
macam Thaharah
1.
Whudhu (mengambil air untuk shalat)
Perintah wajib wudhu bersamaan dengan perintah wajib shalat lima waktu.
Syarat-syarat.
1. Islam
2. Mumayiz, karena wudhu itu merupakan ibadat yang wajib
diniati, sedagkan orang yang tidak beragama Islam dan orang yang belum mumayiz
tidak dberi hak untuk berniat.
3. Tidak berhadas besar.
4. Denagn air suci dan menyucikan.
5. Tidak ada yang menghalangi samapainya air ke kulit,
seperti getah dan sebagainya yang melekat di atas kulit anggota wudhu.
Fardhu
(rukun ) wudhu.
1. Niat. Hendaklah berniat (menyengaja) menghilangkan
hadas atau menyengaja berwudhu.
2. Membasuh wajah
Batas muka
yang dibasuh ialah dari tempat tumbuh rambut kepala sebelah atas sampai kedua
tulang dagu sebelah bawah; lintangnya, dari telinga ke telinga; seluruh muka
yang tersebut tadi wajib dibasuh, tidak boleh tertinggal sedikit pun, bahkan
wajib dilebihkan sedikit agar kita yakin terbasuh semuanya.
3. Membasuh kedua tanggan sampai ke siku.
Maksudnya,
siku juga wajib di basuh.
4. Mengusap sebagian kepal.
Walaupun
hanya sebagian kecil, sebaiknya tidak kurang dari selebar ubun-ubun, baik yang
disapu itu kulit kepala atau rambut.
5. Membasuh kedua telapak kaki samapi kedua mata kaki.
Maksudnya
dua mata kaki juga dibasuh.
6. Tertib, atau berurutan dari awal samapai akhir.
Tertib ini berdasarkan keterangan ayat, yaitu: Dimulai
dari muka, lalu tangan, lalu kepala, lalu dua kaki.
Beberapa
sunat wudhu.
1. Membaca ‘’bismilah”
pada permulaan wudhu.
2. Membasuh
kedua telapak tangan sebelum mencelupkannya ke dalam air wadah air.
3 Berkumur-kumur.
4. Mengusap
seluruh kepala
5. Mengusap
kedua telinga luar dan dalam dengan air yang baru.
6. Menyela-nyela
janggut yang tebal.
7. Membersihkan
sela-sela jari tangan dan kaki.
8. Mendahulukan
bagian yang kanan dari pada yang kiri.
Hal-hal
yang membatalkan wudhu.
Perkara-perkara yang membatalkan Wudhu ada Enam:
1. Keluar
sesuatu dari dua pintu atau dari salah satunya, baik berupa zat ataupun angin,
yang biasa ataupun tidak biasa, seperti darah; baik yang keluar itu najis
ataupun suci, seperti ulat.
2. Hilang akal.
Hilang akal karena gila atau mabuk.
3. Menyentuh
wanita yang bukan mahram tanpa penghalang.
4. Menyentuh
kemaluan atau pintu dubur denagn telapak tangan, baik kemaluan sendiri ataupun
kemaluan orang lain, baik kemaluan orang dewasa ataupun kemaluan kanak-kanak.
2.
Mandi
Yang dimaksud dengan “mandi” di sini ialah mengalirkan air ke seluruh
badan dengan niat.
Sebab-sebab wjib mandi
1. Hubungan
badan, baik keluar mani ataupun tidak.
2. Keluar
mani/sperma, baik keluarnya karena bermimpi ataupun sebab lain dengan sengaja
atau tidak, dengan perbuatan sendri atau bukan.
3. Meninggal
Dunia.
Orang
islam mati, fardhu kifayah atas muslim yang hidup memandikannya.
4. Keluarnya
darah haid.
Apabila
seorang perempuan telah berhenti dari haid, ia wajib mandi agar ia dapat salat
dan dapat bercampur dengan suaminya.
5. Keluarnya
darah nifas.
Yang
dinamakn nifas ialah darah yang keluar dari kemaluan perempuan sesudah
melahirkan anak.
6. Setelah
melahirkan
Karena
bayi yang keluar dari rahim terbentuk dari manidan biasanya keluar bersama-sama
dengan darah.
Fardhu
(rukun) mandi.
1. Niat.
Orang yang
junub hendaklah berniat (menyengaja) menghilangkan hadas junubnya, perempuan
yang baru habis (selesai) haid atau nifas hendaklah berniat menghilangkan hadas
kotorannya.
2.
Menghilangkan najis yang menempel di badan.
3. Mengalirkan
air ke seluruh badan.
Sunah-sunah
Mandi
1. Membaca “bismillah”
2. Wudhu
sebelum mandi.
3. Mendahulukan
yang kanan dari pada yang kiri.
Mandi
sunat.
1. Mandi hari jumat disunatkan bagi orang
yang bermaksud akan mengerjakan shalatjumat, agar baunya yang busuk tidak
mengganggu orang di sekitar tempat duduknya.
2. Mandi Hari Raya Idul Fitri dan Hari
Raya Idul Adha.
3. Mandi orang gila.
4. Mandi takala hendak ihram haji atau
umrah.
5. Mandi sehabis memandikan mayat.
6.
Mandi sorang kafir setelah memeluk
agama islam.
Posted in:
Piqih
|
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)